kabarmadura.com internasional

bicarabola.com

PERAN AKTIF ANGGOTA KOPERASI TERHADAP KONTRIBUSI KESEJAHTERAAN ANGGOTA

| Rabu, 16 November 2011 | |
           Koperasi memiliki kontribusi langsung terhadap kesejahteraan anggotanya karena koperasi mempunyai asas kekeluargaan dan juga fungsi dari koperasi mensejahterakan anggotanya. Koperasi juga memiliki beberapa prinsip diantaranya Prinsip koperasi Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masng anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, kemandirian dan pendidikan perkoperasian, kerjasama antar koperasi dan fungsi dari koperasi. Untuk memajukkannya harus ada peran aktif para anggotanya karena tanpa adanya peran aktif para anggotanya maka akan tidak berjalan sesuai dengan motto koperasi tersebut.

             Untuk mengetahui koperasi ini berjalan dengan prinsip dan tujuannya yang telah diatur dalam undang-undang no 25 tahun 1992 maka koperasi harus melaksanakan beberapa fungsinya diantaranya Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesehjateraan ekonomi dan sosialnya, berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat, memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahana perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya, berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

           Para anggotanya akan sejahtera karena koperasi telah memiliki beberapa peranan diantaranya koperasi membantu para anggotanya dalam meningkatkan penghasilannya, koperasi menciptakan dan memperluas lapangan pekerjaan,koperasi menyatukan dan mengembangkan daya usaha orang-orang baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat, koperasi ikut meningkatkan taraf hidup rakyat dan meningkatkan tingkat pendidikan rakyat, koperasi berperan dalam penyelenggaraan kehidupan ekonomi secara demokratis.

        Dengan adanya koperasi juga masyarakat dapat terbantu dengan memberikan beberapa fasilitas pinjaman dengan syarat yang mudah dibandingan lembaga yang lain. Para anngotanya pun bisa mempunyai beberapa nilai tambah apabila mereka dapat dengan serius berperan aktif terhadap lembaga tersebut. Semakin berperan aktif maka angota koperasi tersebut akan semakin besar pula keuntungan yang didapatkan oleh para anggota koperasi tersebut.

         Koperasi tersebut harus memiliki nilai kerja yang baik dengan didukung oleh para anggota yang bagus dan terampil, maka lembaga tersebut tidak boleh mengrekrut dengan asal-asalan akan lembaga tersebut memiliki kinerja yang baik dan dapat bersaing dengan lembaga-lembaga lainnya. Semakin banyak Anggota Koperasi dan Usaha Koperasi yang dijalankan Koperasi serta peran aktif anggota semakin maju Koperasi tersebut, hal ini telah terbukti seperti yang diungkapkan Bapak H.Warman yang mendapatkan penghargaan dari Presiden R.I Susilo Bambang Yudhoyono.

           Koperasi dapat maju dan berkembang tergantung dari peran anggota dan pengawas koperasi tersebut. Karena koperasi adalah kumpulan orang bukan modal sehingga perlu memperhatikan individu yang bergabung di Koperasi. Anggota koperasi mempunyai 2 identitas baik segi pemilik dan pelanggan. Peran anggota koperasi berdasarkan identitas tersebut merupakan factor strategis dan pengembangan Koperasi di Indonesia. Peran aktif anggota menentukan target yang dicapai koperasi dapat tercapai atau tidak. Pelaksanaan target koperasi dapat dicapai dengan dibantu manajemen dan pengurus yang mengarahkan ke bisnis Koperasi.

          Anggota yang bergabung dengan koperasi akan melakukan interaksi dengan anggota Koperasi lainnya. Anggota koperasi saling berinteraksi maka munculah kelompok. Kelompok yang solid dengan tujuan, norma, perilaku tertentu akan mendukung pencapaian koperasi. Sebaliknya kelompok yang tidak solid dengan tidak adanya anggota yang mendukung tercapainya tujuan kelompok yang tercantum dalam aturan koperasi maka akan dipecat dengan demikian anggota koperasi yang kohesif tetap dapat mencapai tujuan kinerja yang baik.

0 komentar:

Posting Komentar