kabarmadura.com internasional

bicarabola.com

etika bisnis minggu 4

| Senin, 13 Januari 2014 | 0 komentar |

TUGAS SOFTSKILL MINGGU 4
NAMA            : AGUNG APRIANTO
KELAS           : 4EA21
NPM               : 10210285
Iklan dan dimensi etisnya
Iklan adalah bentuk komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi tentang keunggulan suatu produk sehingga mengubah pikiran konsumen untuk melakukan pembelian.
Fungsi iklan sebagai pemberi informasi
Iklan sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan dipasar
Iklan sebagai pempentuk pendapat umum tentang sebuah produk
·         Beberapa persoalan etis periklanan
Pola konsumsi manusia moderent sesungguhnya adalah pilihan iklan. Manusia didikte oleh iklan dan tunduk pada kemauan iklan khususnya iklan manipulasi dan prsuasif yang tidak rasional.
Iklan merongrong otonomi dan kebebasan manusia.
Iklan yang manipulative dan persuasive non-rasional menjanjikan manusia yang konsumtif.
Iklan yang merongrong rasa keadilan social dan memicu kesenjangan social.
Menciptakan manusia moderent menjadi konsumtif.
Iklan dapat membentuk dan menciptakan identitas atau citra diri manusia.
·         Makna etis menipu dalam iklan
Iklan me,mbentuk citra sebuah produk bahkan sebuah perusahaan ditengah masyarakat. Iklan yang membuat pernyataan yang salah atau yang tidak benar oleh pembuat iklan dan produsen bsrang tersebut dengan maksud memperdaya atau mengecoh konsumen dalam sebuah tipuan dan arena itu dinilai sebagai iklan yang tidak etis.




·         Kebebasan konsumen
Sebagai makhluk social kita memang tidak lepas dari pengaruh dari informasi dari orang lain. Tapi tidak berarti bahwa pengaruh tadi akan membelenggu dan miniadakan kebebasan individu.
Untuk membuat iklan yang berkualitas harus melibatkan ahli etika, konsumen, ahli hokum, pengusaha, pemerintah,tokoh agama dan tokoh masyarakat tertentu, kalau perlu dibuat undang-undang yang mengikat tetapi tidak merampas kemandirian biro iklan.
ETIKA PASAR BEBAS
Pasar bebas adalah system ekonomi yang lahir untuk mendongkrak system ekonomi yang tidak etis dan yang menghambat pertumbuhan ekonomi dengan member kesempatan berusaha yang sama, bebas, dan fair kepada semua pelaku ekonomi. Rasanya sia-sia kita mengharapkan suatu bisnis yang baik dan etis kalau tidak di tunjang system social politik dan ekonomi yang memungkinan untuk itu. Dengan kata lain, betapun etisnya etika pelaku bisnis, jika system ekonomi yang berklaku sangat bertentangan dengan nilai-nilai moral yang dianutnya, akan sangat menyulitkan. Betapa etisnya pelaku ekonomi, kalaupun system yang ada melanggengkan praktek-praktek bisnis yang tidak fair seperti monopoli, kolusi, manipulasi, dan nepotisme secara transparan dan arogan, akan sulit sekali mengharapkan iklim bisnis yang baik dan etis.
Ini berarti, supaya bisnis dapat dijalankan secara baik dan etis, dibutuhkan puluh perangkat hokum yang baik dan adil. Harus ada aturean main yang fair, yang dijiwai oleh etika dan moralitas.

1.Keunggulan moral pasar bebas
Pertama, system ekonomi pasar bebas menjamin keadilan melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
Kedua, ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu etis. Aturan ini diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen, dan objektif. Maka, semua pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya secara terbuka.
Ketiga, pasar member peluanyang optimal, kendati belum sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
Keempat, dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
Kelima, pasar juga memberi peluang yang optimal bagi terwujudnya kebebasan manusia.

2. Peran Pemerintah
Syarat utama untuk menjamin sebuah system ekonomi pasar yang fair dan adil adalah perlunya suatu peran pemerintah yang sangat canggih yang merupakan kombinasi dari prinsip non-intervention dan prinsip campur tangan, khususnya demi menegakan keadilan.

Dengan kata lain, syarat utama bagi terwujudnya system pasr yang adil dan dengan demikian syarat utama bagi kegiatan bisnis yang baik dan etis adalah perlunya suatu pemerintah yang adil juga. Artinya, Pemerintah yang benar-benar bersikap netral dan tunduk pada aturan main yang ada, berupa aturan keadilan yang menjamin hak dan kepentingan setiap orang secara sama dan fair.

Maka siapa saja yang melanggar aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari stastus social dan ekonominya.
MONOPOLI
Monopoli
MONOPOLI adalah suatu penguasaan pasar yang dilakukan oleh seseorang atau perusahaan atau badan untuk menguasai penawaran pasar (penjualan produk barang dan atau jasa di pasaran) yang ditujukan kepada para pelanggannya.
Bagaimana dengan PT PLN, apakah itu suatu praktek monopoli ? Kalau menurut saya itu bisa dibilang sebuah praktek monopoli dan juga bisa dibilang bukan praktek monopoli, kenapa ? Bisa dibilang praktek monopoli karena PT PLN memanglah satu-satunya perusahaan listrik di indonesia yang menguasai pangsa pasar di indonesia. Tapi bisa juga dibilang bukan praktek monopoli karena PT PLN adalah perusahaan milik negara yang bertugas melayani para warga ataupun penduduk indonesia.
OBLIGASI
Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.
SUAP
Suap (Bribery),
Adalah tindakan berupa menawarkan, memberi, menerima, atau meminta sesuatu yang berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik.
Suap dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan membeli pengaruh. ‘Pembelian’ itu dapat dilakukan baik dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun ‘pembayaran kembali’ setelah transaksi terlaksana.
Suap kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah (gift) tidak selalu dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
Undang - Undang anti monopoli
UU No. 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat mengatur kegiatan bisnis yang baik dalam arti tidak merugikan pelaku usaha lain. Monopoli tidak dilarang dalam ekonomi pasar, sejauh dapat mematuhi “rambu-rambu” atau aturan hukum persaingan yang sehat. Globalisasi ekonomi menyebabkan setiap negara di dunia harus “rela” membuka pasar domestik dari masuknya produk barang/jasa negara asing dalam perdagangan dan pasar bebas. Keadaan ini dapat mengancam ekonomi nasional dan pelanggaran usaha, apabila para pelaku usaha melakukan perbuatan tidak terpuji
Sumber :
Wikipedia.com/uu-anti-monopoli

Iklan Bermasalah

| Rabu, 20 November 2013 | 0 komentar |

Tugas Softskill Etika Bisnis Minggu 3

Nama   : Agung Aprianto
Kelas   : 4EA21
NPM   : 10210285

Langsung saja disini saya akan menjelaskan 2 iklan yang bermasalah :

1.   Pompa Air Sh*m*z* (Disensor ya)
Iklan pompa air dengan unsur SARA yang melanggar norma kesopanan. Dalam iklan terdapat adegan seorang wanita yang mencari obat kuat, namun dia ditawari pompa air. Kemudian dengan wajah menggoda wanita tadi disirami air oleh pasangannya. Dikhawatirkan para penonton khususnya anak-anak dan remaja berpikiran kotor setelah melihat tayangan ini. Iklan tersebut saya tidak jelas apa hubungannya adegan wanita seksi disirami air.

2.   Sosis So Nic* Versi JMS (Disensor ya)
Iklan So Nic* selalu up to date mengganti model iklannya dengan bintang atau artis yang sedang tenar waktu itu. Terakhir setelah Olimpiade London, model iklan diganti dengan atlet pemenang angkat besi Indonesia dengan tagline “JMS, Juara Makan So Nic*”. Dan parahnya lagi si atlet berkata, “Ingin jadi juara seperti kita? Makan So Nic*”. Menurut saya iklan ini menggunakan bahasa yang kurang dimengerti masyarakat dan kurang bertanggungjawab. Jika ada penonton yang makan So Nic* banyak lalu tidak menjadi juara lantas tanggung jawab siapa?
Nantinya orang banyak yang salah tafsir orang yang mau juara hanya makan produk tersebut tanpa berusaha dan belajar.


Hak pekerja dan Perlindungan konsumen

| | 0 komentar |

Tugas Softskill Etika Bisnis Minggu 3

Nama   : Agung Aprianto
Kelas   : 4EA21
NPM   : 10210285

1. Hak atas pekerjaan
Merupakan hak azasi manusia karena ada beberapa factor yang mendukung seperti kerja merupakan perwujudan dari manusia yang melekat pada tubuh manusia dan dinyatakan dalam undang-undang juga

2. Hak atas pekerjaan dan  upah yang adil
Hak atas upah yang adil merupakan hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan

3. Hak untuk berserikat dan berkumpul
Untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka.

4. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan
Selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya.

5. Hak atas rahasia pribadi
Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau akryawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.

6. Hak atas kebebasan suara hati
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.

7. Whistle blowing
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.

2. Bisnis dan perlindungan konsumen

1. Hubungan Produsen dan Konsumen
Pada umumnya konsumen dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh produsen, yang disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu dengan yang lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing masyarakat.

Ada beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak.

1. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak itu dan sebagainya.

2. Tidak ada pihak yang secara sengajamemberian fakta yang salah atau memsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua informasi yang relevan untuk diketahui oleh pihak lain

3. Tidak boleh ada pihak yag dipaksa untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalamkeadaa terpaksa dandipaksa harus batal demi hukum.

4. Kontrakjuga tidak mengikat bagi pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan moralitas.
Hubungan antara produsen dan konsumen adalah hubungan kontraktual karena hubungan jual didasarkan pada kontrak tertentu diantara produsen dan konsumen,maka hubungan tersebut merupakanhubungann kontraktual. Karena itu, aturan atau ketentuan di atas harus juga beraku untuk produsen dan konsumen tersebut. Karena itu, masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang sama-sama harus dipenuhi.
Adanya hak pada konsumen atas dasar bahwa interaksi bisnis adalah interaksi manusia lebih berlaku lagi dalam transaksi bisnis antara penyaluR dan konsumen atau pelanggan. Dalam transaksiini jelas terlihat bahwa transaksi tersebut adalahh suatubentuk interaksimanusia. Karenaitu,kendati penyalur hanyamenjadi perantara antara produsen dankonsumen,mereka juga mempunyai tanggung jawabdan kewajiban moral untuk mmemperhatikan hak dan kepentingan konsumen yng dilayaninya.

Atas dasar ini,sebagaimana halnya dalam inteeraksi social mana pun, demi menjamin hak masing-masing pihak dibutuhkan dua perangkat pengendali atau aturan.

1. Ada aturan moral yang tertanam dalamhati sanubari masing-masing orang dan seluruh masyarakat yang akan berfungsi mengendalikan dan memaksa dari dalan baik produsen mauoun konsumen untuk menghargai atau tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.

2. Perlu ada aturan hukum yyang dengan sanksi dan hukumannya akan seara efektif mengendalikan dan memksa setiap pihakuntuk menghormati atau paling kurang tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.
Kedua perangkat pengendali ini terutama tertuju pada produsen dalam hubungan nya dengan konsumen, paling kurang karena dua alasan berikut

1. Dalam hubungan antara konsumen atau pelanggan disuatu pihak dan pemasok, produsen dan penyalur barang atau jasa tertentu dipihak lain, konsumen atau pelanggan terutama berada pada posisi lemah dan rentan untuk dirugikan.

2. Dalam kerangka bisnis sebuah proesi, konsumen sesungguhnya membayar produsen untuk menyediakn barang kebutuhn hiduonya secara profesional.

2. Gerakan Konsumen
Kewajiban produsen dan konsumen disatu pihak dan hak konsumen dipihak lain, sebagaimana dipaparkan diatas, jauh lebiih mudah untuk dikatakan daripada dilaksanakan karena alasan-alasan berikut

1. Kendati banyak produsen punya hati ems dan punya kesadaran moraltinggi, hati dan kesadaran moralnya itu sering dibungkam oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan atau uang dalam waktu singkat daripada memperdulikan hak konsumen.

2. Dinegara berkembang, para produsen lebih dilindungi oleh pemerintah karena mereka dianggap punya jasa besar dalam menopang perekonomian Negara tersebut.
Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomii, termasuuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk pasar.
Gerakan konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :

1. Produk yang semakin banyak disatu pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka, namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.

2. Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar dibutuhkannya.

3. Pengaruh iklan yang merasuki setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.

4. Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen.

5. Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.
Hingga sekarang, lembaga konsumen lebih merupakan sebuah gerakan swadaya masyarakat, dan karena itu, hampir tidak pernah dibiayyai oleh pemerintah, bahkan sering bersberangan dengan pemerintah. Dalam situasi semacam itu, danamenjadi persoalan besar. Tentu saja, dana juga tidak menjadi persoalan seandainya konsumen mau membayar informasi yang sangat dibutuhkannya tentang berbagai produkkepada lembaga ini. Artinya, lembaga ini melakukan penelitian dan mengumpulkan berbagai informasi yang akurat dan semua konsumen yang mengkonsumsi informasi yang diminta unutk membayar informasi itu demi menutup kembali biaya yang telah dikeluarkan.

Referensi :
rezadnk.wordpress.com
kelakarman.blogspot.com/.../normal-0-false-false-false

marcopolo adventure

| Rabu, 06 November 2013 | 0 komentar |












NAMA         : Agung Aprianto
KELAS         : 4EA21
NPM            : 10210285
Mata Kuliah  : Etika Bisnis

Ini merupakan perjalanan bersama temen cewek-cewek gue tersayang.  Tepatnya tanggal 03 Novemver  2013kemaren. Gue sama mereka pergi ke salah satu wahana tempat  wisata  kolam  Marcopolo Serpong (Tangerang). 

Seminggu sebelum berangkat, gue coba browsing - browsing tempat dan ada dimanakah lokasinya, dan ternyata gampang dan deket banget. tinggal masuk ke tol dari tomang menuju tangerang, keluar di pintu tol serpong km 18, dari pintu tol ambil kiri cari puteran balik, tinggal lurus kira - kira 500 km, ada nya di sebelah kiri jalan gedungnya udah keliatan namanya Gedung Great Western. Jadi katanya sodara - sodara Marcopolo ini taman air pertama yang ada di atas gedung dengan ketinggian 50 meter diatas permukaan laut, 
mmm jadi penasaran ya.....

Ini bro dan sis gue kasih dikit  penjelasan  tentang Marcopolo yeee…

Marcopolo Waterpark (Marcopolo Water Adventure) adalah taman rekreasi air pertama di Indonesia yang berada di atas Gedung dengan ketinggian 50 meter diatas permukaan air laut. Terletak di Serpong Tangerang, tepatnya di kompleks Great Western, dulu bernama Serpong Town Square (Setos), persis di depan pintu keluar tol Serpong.

Oke  deh, gue lanjutin ceritanya yee !

Gue berangkat dari rumah jam setengah sepuluh pagi ya berhubung gue udah janjian sama cewek-cewek jadilah gue  jemput mereka dulu. Gue berangkat menuju  sana sekitar jam 13.00 sampai sana sekitar pukul 15.00, karena beli tiket nya 4 buah, dan berlaku untuk 2 orang, dapet harga di livingsocial cuma 29 ribu berdua, jadi beli banyak deh. Begitu didalem udah lumayan rame, walaupun gak serame Jungle atau Snowbay, pas masuk langsung cari - cari spot yang enak buat duduk2 dan naro barang, jadi disini gak ada lockernya buat naro barang2, mesti ada yg gak renang buat ngejagainnya.

Nie bro n sis keindahan Marcopolo, tapi ga indah2 amat sih ! hehehe…
Memasuki lokasi, kami melihat sebenarnya cukup unik, karena lokasinya di ketinggian, dan dikelilingi apartemen.

Terdapat beberapa kolam di Marcopolo :

·  Kolam arus yang memutari lokasi, kita dapat menyewa pelampung sehingga bisa duduk bermalasan. Tapi kami melihat kolam ini masih kotor di beberapa lokasi, bahkan sempat melihat ada pekerja bangunan yang “melihat2″ ke area kolam renang.
Kolam Arus

·  Kolam dewasa, dengan slider (perosotan) dan juga “seharusnya” ada air terjun.
Kolam dewasa

·  Kolam anak, dengan beberapa air mancur, dan juga ada water slider untuk anak-anak
Slider anak2

·  Whirpool, yang saat itu kami melihat beberapa keramik lantainya lepas, dan sepertinya sedang dalam perbaikan.

Whirpool
Kita dapat menyewa loker seharga Rp 5.000 sepuasnya dengan menggunakan kunci loker, bukan menggunakan koin seperti di tempat lain yang hanya bisa digunakan sekali saja.
Disana juga terdapat restoran dengan berbentuk kapal.

Klo loe pada penasaran dating aja sono HTMnya murah kok !
Harga tiket masuk
Senin – Jumat : Rp 30.000
Sabtu – Minggu : Rp 50.000